Ikrar Pelajar Indonesia
Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mulai berlaku secara resmi pada Januari 2026, terdapat naskah Ikrar Pelajar Indonesia baru yang wajib dibacakan saat upacara bendera setiap hari Senin.
Berikut adalah isi lengkap naskah tersebut:
IKRAR PELAJAR INDONESIA
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- Belajar dengan baik
- Menghormati orang tua
- Menghormati guru
- Rukun sama teman
- Mencintai tanah air Indonesia
Informasi Tambahan Terkait Aturan Baru:
- Waktu Pembacaan: Dibacakan setelah naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945 dalam rangkaian upacara bendera.
- Lagu Pendamping: Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara kini juga diimbau untuk menyanyikan lagu baru berjudul “Rukun Sama Teman”.
- Tujuan: Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat karakter, disiplin, kerukunan, serta rasa nasionalisme di kalangan siswa.
Detail aturan ini tertuang dalam Surat Edaran resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan pada akhir Januari 2026.