PELAKSANAAN TKA TAHUN 2026
Pendidikan di Indonesia terus berkembang untuk mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik. Untuk mendukung hal tersebut, salah satu kegiatan yang sedang dipersiapkan oleh Kemendikdasmen yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA dibuat berdasarkan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
TKA adalah asesmen nasional untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif dan terstandar.
- Bukan ujian kelulusan
- Tidak wajib (opsional)
- Digunakan untuk melihat kemampuan siswa secara nasional
Mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika dan Bahasa Indonesia.
Suasana Pelaksanaan TKA di SD Negeri 2 Buduan tahn 2026 berjalan dengan baik dan lancar, Seluruh siswa sangat antusias untuk mengikutinya. Hal itu dibuktikan dengan tidak ada satupun siswa yang tidak engikuti TKA tahun 2026.